Minggu, 11 Desember 2011

Manajemen Haid

Manajemen Haid bagi wanita yang menjalankan haji sangat penting. Ada beberapa hal yang perlu diketahui dalam mengatur haid. Pertimbangan pertimbangan ini tentu ada positif dan negatifnya.
Aq ceritakan sedikit tetang pengalamanku. Boleh dikatakan aku minim banget pengetahuannya dalam hal ini saat sebelum berangkat. Jauh hari sebelumnya banyak yang menyarankanku untuk meminum Obat Pengatur Haid (OPH) dan beberapa ada juga yang kontra. Tentu keduanya ada alasannya.
Aku sendiri awalnya berniat meminum OPH walopun secara siklus aku perhitungkan saat ibadah haji aku Insya Allah bersih. Namun jika mengerjakan haji tamattu *sebagaimana haji dari jamaah Indonesia* maka aku kemungkinan tidak dapat menjalankan umroh saat kedatangan.
Oh sedihnya....
Memang banyak yang menyarankan minum OPH agar saat ibadah di tanah harom kita dapat memanfaatkan berlipat lipatnya pahala kebaikan.
Dalam menjalankan haji saat yang memang wajib dalam keadaan suci adalah saat tawaf iffadah. Bahkan mabid di Mina maupun wukuf di Arrafah sekalipun tidak mewajibkan kita untuk dalam keadaan suci.

Akhirnya antara ragu ragu aku coba juga mengunjungi seorang dokter kandungan di sebuah Rumah Sakit ****.
Sang dokter memberikan obat pil kb *Diane 35* yang diminum tepat waktu dari sejak haid terakhir. Namun karena aq datang ke dokter beberapa hari setelah haid maka sang dokter sempat menyarankanku meminum lutenyl (1X1) pada hari ke empat haid dan setelah hari ke empat dilanjutkan dengan pil KB Diane 35.
Kemudian aku mencoba bertanya pada beberapa uztadzah dan menyarankan agar tidak perlu meminum pil KB. Apalagi aku Insya Allah bersih sebelum ke Mina.
Dari cerita kakak iparku dimana saat bliau haji juga meminum OPH (pil KB) dimana bliau merasa stress karena tidak terbiasa menggunakan pil KB dan memang syarat menggunakan pil KB memang harus tepat waktu. Jika sampai tidak tepat waktu malah sebagian orang malah mengalami flek sepanjang hari.
Selain itu Pil KB juga memiliki efek samping tentunya. Pil KB kan berisi hormon, bagi sebagian wanita menimbulkan masalah pada kulit, berat badan, varices dan juga pengaruh pada yang bermasalah dengan Jantung.

Akhirnya dengan bismillah aku tidak meminum OPH sama sekali. Alhamdulillah sayapun masih bisa haji tamattu, walopun memang menyusul setelah beberapa hari sampai di tanah Harom.
NAmun dengan siklus haidku yang pendek pada akhir sebelum pulang setelah selesai Arbain di Masjid Nabawi aku mendapatkan tamu. Walopun aku sudah merencanakan tidak minum obat. Yang pastinya tetap sediiiiih. Aku berharap sebelum pulang aku masih dapat tawaf Wadda. Hu hu hu hu.... *setelah dari Madinah jadual kami kembali ke Makkah*
Dengan ijin pada suami, dan setelah konsul dengan dokter rombongan aku akhirnya minum Primolut N. Memang Primolut paling banyak dipakai sebagai OPH.
Namun untuk menggunakan harus rutin dan tepat waktu. Dosis saat setelah dapat haid cukup 1X1, Namun mendekati jadual kedatangan bulan ditambah dosisnya maksimal 3X1.
Di Makkah, Primolut tersedia di Pharmacy *tanpa harus dengan resep dokter*
Untuk yang ingin mengatur haid maka :
1. Menggunakan Primolut, yang diminum sejak haid terakhir dengan dosis kecil dan diminum tepat waktu apad jam yang sama. Karena meminumnya dari Indonesia maka sesuaikan juga dengan jam Arab Saudi. Karena OPH harus tepat waktu
2. Menggunakan suntik kb. Beberapa orang ada yang cocok dan ada juga yang tidak. Bahkan bagi yang tidak cocok malah sering dapat flek flek
3. Ada juga menggunakan pil "Deflon" *saya tidak tahu persis isinya namun fungsinya menurut dokter adalah memperkecil pembuluh vena. Sehingga dapat mengurangi atau mencegah pendarahan. Memang berbahaya bagi yang punya riwayat sakit jantung. Deflon diminum apabila mendapatkan flek maka tetap menggunakan Primolut 2 X1 dan ditambah Deflon 1X1

Saya sendiri di saat akhir mencoba meminum Primolut N, namun beberapa hari pertama tetap mendapatkan flek flek. Walopun sempat beberapa jam bersih dan kemudian beberapa jam kemudian mendapatkan flek warna merah muda sekali.
Beberap ustadz menyarankan tidak terlalu memaksa untuk meminum OPH agar bisa suci. Pertama Allah punya hikmah pada suatu kejadian, Allah punya ketetapan pada umatnya. Jadi sebaiknya memang ikhlaskan saja. Sebagaimana Siti Aisyah, tetap menjalankan haji padahal beliau juga sempat mengalami haid.
Memang yang wajib suci adalah saat tawaf iffadah. Jika saat selesai haji (setelah jumroh) dan akan melaksanakan tawaf iffadah namun sang bulan masih menemani, maka dapat menunda, namun memang harus tetap dalam bulan Dzulhijah / musim haji.
Ada juga yang menggunakan OPH yang tingkat ketahanannya bertahan sekitar 5 jam.

Demikian sedikit cerita tentang mengatur haid. Semoga bermanfaat.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar